Langsung ke konten utama

Polda Metro Jaya Tangkap Pembobol Bank Hingga Rp22 Miliar

Hasil gambar untuk Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobol Bank Hingga Rp22 Miliar
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobol Bank Hingga Rp 22 Milyar (Foto: ANTV/Dewa)

 Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pembobolan perbankan, dari tiga kelompok berbeda. Tidak tanggung-tanggung, total kerugian akibat aksi ini, mencapai dua puluh dua miliar rupiah.

Memanfaatkan maintenance, atau perbaikan data berkala pada sebuah bank swasta nasional, kelompok pembobolan perbankan asal Sumatera Selatan ini, secara acak melakukan pengisian deposito menggunakan virtual account, pada sebuah aplikasi miliknya.

Pengisian ke virtual account ini, dilakukan berkali kali tanpa mengurangi saldo rekening milik pelaku, namun yang berkurang justru uang bank yang disasar. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (6/3/2020), di halaman Reskrimum.

Kasus ini berawal dari laporan sebuah bank, yang mengalami kerugian sekitar dua puluh dua milyar lebih, akibat dibobol dengan cara pengisian deposito menggunakan virtual account, dan juga kartu kredit.

Menurut Kapolda, berdasarkan laporan tersebut Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, bergerak cepat, dan mengerahkan 60 personel dengan dibantu 40 personel dari Polda Sumatera Selatan, menangkap 7 orang pelaku di wilayah Palembang.

Selain tujuh pelaku pembobol bank, polisi juga menangkap 2 pelaku pembobol kartu kredit. Pengungkapan pembobol kartu ktedit ini, pengembangan dari tertangkapnya salah satu daftar pencarian orang, DPO pada kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang, beberapa minggu lalu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah senjata api jenis revolver berikut peluru, berbagai HP, buku tabungan dan kartu kredit. Akibat perbuatan ini, pelaku diancam pasal 362, 372 Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2010, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

keputusa MA yang sangat merugikan misbakhun saat itu

Kasus Misbakhun sudah lama tenggelam, namun jika kita lihat ke belakang lagi adanya kontroversial yaitu dari keputusa MA (Mahkamah Agung) yang sangat merugikan misbakhun saat itu.  Tuduhan  yang mengatas namakan dirinya bahwa Misbakhun Korupsi  terlibat dalam persetujuan penerbitan L/C (Letter Of Credit) palsu oleh kepolisian,  membuat nama baiknya tercemar.  Pada saat itu Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century. " Misbakhun adalah salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat dihubungi Sindonews di jakarta, Sabtu (28/7/2012). Dia mengungkapkan, akibat tuduhan Misbakhun Korupsi , dirinya...

BNI Menyediakan Layanan Work From Home Bagi Nasabah Setianya

Jakarta - Pemerintah telah menghimbau perusahaan di daerah dengan risiko tinggi penularan virus  corona  (COVID-19) untuk menjalankan Sistem Work From Home, sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus mematikan tersebut. Namun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) tetap memaksimalkan pelayanannya dengan bantuan teknologi. Ini yang memungkinkan pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan. Dengan bantuan gadget dan koneksi internet, nasabah tetap dapat bertransaksi dan berinteraksi dengan petugas bank, dalam hal ini petugas  BNI  Contact Center, tanpa perlu keluar dari rumah. Pemimpin Unit Pusat Layanan Pelanggan  BNI  Rahmat Pertinda mengatakan bahwa  BNI  mendukung penuh himbauan pemerintah terkait Work From Home. Layanan  BNI  Call 1500046 tetap bertugas secara prima untuk membantu nasabah yang memerlukan layanan perbankan  BNI . “Nasabah tetap dapat menghubungi Layanan Phone Banking  BNI  C...